polisi malas angkat telepon 112



Hahaha… polisi malas angkat telepon 112? Apa itu tidak edan? Kembali, kinerja Polri mendapat sorotan dari masyarakat. Polisi telah mengabaikan telepon yang masuk ke layanan polisi di line 112. Hal ini bermula dari seorang ibu yang rumahnya diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal. Beliau mencoba telepon ke 112, tapi sayang tidak ada yang menerima. Miris dan kecewa, itulah yang aku rasakan saat membaca berita tersebut. Untuk lebih jelasnya silahkan anda membaca beritanya disini.

Ternyata kepedulian aparat Negara kepada masyarakat kita masih sangat rendah sekali. Apapun alasannya, setiap anggota polri berkewajiban menjaga keamanan seluruh penduduk NKRI tanpa terkecuali. Katanya Negara ini menjunjung tinggi HAM. Tapi faktanya? Omong kosong dengan slogan polri yaitu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Harusnya diganti menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat (kecuali yang melarat). Bahkan Gus Dur pun pernah mengkritik dan menyindir polisi dalam jokenya. Menurut Gus Dur di negeri ini hanya ada tiga polisi yang jujur. “Pertama, patung polisi. Kedua, polisi tidur. Ketiga, polisi Hoegeng (bekas Kapolri).” Lainnya? Gus Dur hanya tersenyum:).
Oh ya bro kita perlu tahu, bahwasanya telah diatur dalam UU 13/1961, KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEPOLISIAN NEGARA
Pasal 1.

(1).Kepolisian Negara Republik Indonesia, selanjutnya disebut Kepolisian Negara, ialah alat Negara penegak hukum yang terutama bertugas memelihara keamanan didalam negeri.

(2).Kepolisian Negara dalam menjalankan tugasnya selalu menjunjung tinggi hak-hak azasi rakyat dan hukum Negara.
Dalam UU tersebut telah dijelaskan tugas, hak dan kewajiban Polri. Untuk mengetahui isi UU 13/1961 lebih lengkap lihat disini. Pastinya setiap anggota Polri telah diajarkan tentang UU tersebut semasa pendidikan. Yang menjadi pertanyaan, pantaskah seorang abdi Negara mengesampingkan keselamatan rakyat yang seharusnya mereka jaga. Seperti kejadian di atas, seandainya ada korban baik luka ataupun meninggal apakah Polri mau bertanggung jawab? Aku rasa tidak. Karena sejatinya Polri saat ini bukan lah abdi Negara sejati, melainkan hamba Negara. Polri baru bertindak setelah ada perintah dari atasan, dan hasilnya Asal Bapak Senang. Kapolri bahakan Presiden menjamin bahwa perekrutan anggota Polri bersih dari praktik KKN dan transparan. Itu kan kata mereka, siapa yang menjamin apa yang terjadi di lapangan?
Aku masih teringat sebuah berita yang menghebohkan instansi Polri beberapa tahun lalu. Seorang perwira Polri yang menyusun sebuah karya tulis, hal ini ditujukan untuk tugas akhir dalam pendidikan di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian). Beliau mengangkat tema tentang KKN di tubuh Polri. Tentu saja para petinggi Polri kebakaran jenggot, tapi aku sangat salut dengan belliau yang telah dengan gagah berani mengungkap borok di tubuh instansinya sendiri. Entah, beliau resmi dipecat atau gimana karena akhirnya berita itu menguap begitu saja, biasalah hehe.
Salah satu praktik KKN tersebut yaitu dalam perekrutan anggota baru. Dan yang mencemaskan, hal itu sudah dianggap biasa oleh para orang tua. “Jadi polisi sajalah, meskipun mahal tapi enak, terjamin”, seperti itulah yang biasa terdengar di tengah masyarakat. Jadi sesungguhnya, masyarakat semacam itulah yang menciptakan benih-benih KKN. Setiap penerimaan anggota Polri, adalah masa berpesta para petinggi Polri. Ini fakta, bukan rahasia lagi yang bisa dibantah. Tentunya, para calon yang sekarang menjadi anggota Polri lebih mementingkan balik modal alias upeti balik 100%. Dalam melaksanakan tugas pun para anggota Polri ini jadi sembrono. Dan kembali rakyat lah yang selalu menjadi korban. Semoga mereka yang salah jalan kembali ke jalan yang benar, AMIN. Salam AkiRAT... MERDEKA!!!

posted under |

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda





Boekoe Tamoe

Sms gratis ini dari RAKYAT, oleh RAKYAT dan untuk RAKYAT

Followers


Recent Comments